Sudah cukup baik, sekitar 30 atau hampir 35 persen, tapi bagi saya itu masih lamban.

Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan sampai pertengahan Juli 2022 ini, realisasi penyerapan APBD Kalbar 2022 baru mencapai hampir 35 persen.

"Kita bersyukur karena capaian ini diapresiasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat," kata Sutarmidji, di Pontianak, Rabu.

Meski demikian, capaian itu tidak lantas dirinya senang, Gubernur justru menilai penyerapannya masih cukup lamban. Karena, menurut Gubernur, harusnya penyerapan minimal bisa di atas 40 persen, seiring Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar untuk saat ini saja sudah mencapai 60 persen.

"Sudah cukup baik, sekitar 30 atau hampir 35 persen, tapi bagi saya itu masih lamban. Karena seharusnya dengan PAD 60 persen, bisa lebih dari itu," ujarnya lagi.
Baca juga: Gubernur Kalbar segera susun APBD 2019


Dia juga mengharapkan agar para perusahaan pemenang tender pengerjaan proyek APBD Kalbar seharusnya sudah mengajukan uang muka dan sudah dibayarkan sesuai termin. Namun kebanyakan dari mereka membayar setelah proyek berjalan atau selesai dilaksanakan.

"Padahal setiap termin harus dibayarkan uang mukanya. Untuk APBD 2023, saya minta tender dilakukan di tahun 2022, hanya pemenangnya ditetapkan di Januari 2023 seperti arahan dari Pak Dirjen," katanya pula.

Pada rapat tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar masuk 10 besar dalam daerah persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2022. Adapun Pemprov Kalbar berada di posisi kelima setelah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Untuk Kalimantan Barat persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia Tahun 2022 berada di posisi sebesar 51,94 persen di atas target rata-rata provinsi se-Indonesia sebesar 40 persen," katanya pula.

Dia menambahkan, untuk posisi pertama Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia dipegang oleh Provinsi DI Yogyakarta sebesar 55,03 persen, sedangkan Provinsi Jawa Timur di posisi kedua dengan Realisasi Pendapatan sebesar 53,46 persen, Provinsi Jawa Barat menduduki posisi ketiga sebesar 52,78 persen, dan posisi keempat ditempati oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 52,47 persen.

"Sedangkan untuk Realisasi Pendapatan APBD Provinsi terendah yaitu Provinsi Gorontalo sebesar 25,25 persen, setelah Provinsi Papua sebesar 28,17 persen," ujarnya lagi.
Baca juga: Soal keterlambatan APBD, bupati-DPRD di Kalbar diminta lebih harmonis
Baca juga: Fakta berharap APBD Kalbar 2020 lebih prorakyat

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022