Saya menyimpulkan massa aksi tidak bisa menjaga situasi aman dan kondusif
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membubarkan unjuk rasa mahasiswa yang diwarnai kericuhan dan sempat merobohkan gerbang utama kompleks Pemkab Bekasi, Rabu.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit menyatakan karena peserta unjuk rasa gagal menggelar aksi secara aman dan kondusif maka mereka harus segera membubarkan diri.
"Kami mencoba mempertahankan pagar, Anda robohkan. Saya menyimpulkan massa aksi tidak bisa menjaga situasi aman dan kondusif. Saya sebagai penanggung jawab wilayah, atas nama ketertiban masyarakat, saya minta aksi ini dihentikan dan silakan membubarkan diri," tegas Awang kepada perwakilan massa di lokasi.
Aparat kepolisian kemudian melepaskan mereka bersamaan dengan berakhirnya unjuk rasa.
Setelah itu sejumlah massa langsung meninggalkan lokasi. Awang kemudian mengajak perwakilan massa aksi untuk berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Negeri setempat sesuai dengan permintaan mereka.
Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Mitra Karya dan Tri Buana berujung ricuh hingga menyebabkan gerbang utama menuju kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, roboh.
"Sejak awal sudah ricuh, mereka (mahasiswa) melempar botol air mineral dan batu ke arah petugas. Untung saja melempar ke atas sehingga tidak ada petugas yang terluka," kata anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi Fadli di lokasi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa mahasiswa itu terkait kasus sengketa tanah yang diduga milik seorang rektor, dengan tuntutan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar mengeksekusi pihak tergugat yang lolos dari jerat hukum.
Mahasiswa yang melakukan orasi sejak pukul 13.00 WIB saat itu menuntut polisi dan Satpol PP yang berjaga membuka gerbang menuju Kantor Pemkab Bekasi.
Aksi berjalan ricuh karena massa memaksa masuk menemui pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Karena tidak kunjung dibukakan, beberapa mahasiswa mulai memanjat pintu gerbang sambil menggoyang pagar gerbang hingga akhirnya pintu besi tersebut roboh.
(KR-PRA).
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022