bisa memberikan efek jera sehingga budaya tawuran antar sekolah bisa diredam

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan segera mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terbukti terlibat tawuran.

"Pasti dicabut KJP-nya karena aturan memang seperti itu," Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II, Masduki, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sanksi itu diberikan guna memberikan efek jera yang mana prosesnya berjenjang mulai dari sekolah hingga ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dalam proses tersebut, siswa harus terbukti apakah menjadi korban atau sebagai pelaku dari tawuran tersebut. "Kan bisa saja dia orang baik tapi jadi korban tawuran," jelas Masduki.

Pihaknya juga akan menunggu proses hukum dari kepolisian yang menyatakan siswa tersebut sebagai pelaku tawuran.

"Nah berdasarkan hasil itu kita melakukan proses pencabutan KJP," kata dia.

Masduki mengaku beberapa murid di wilayah Jakarta Barat sudah dikenakan sanksi pencabutan KJP karena kedapatan tawuran. Tapi saat ditanya berapa jumlah murid tersebut, Masduki belum bisa menjelaskan secara detail.

Dia berharap upaya pencabutan KJP ini bisa memberikan efek jera sehingga budaya tawuran antar sekolah bisa diredam.

Untuk diketahui, pihak Polres Metro Jakarta Barat juga berupaya meredam aksi tawuran antara sekolah. Upaya itu dilakukan dengan cara memberikan penyuluhan bahaya tawuran ke sekolah - sekolah.

"Tawuran sudah jadi tradisi sekolah antara senior ke juniornya untuk menantang sekolah lain. Kita akan putus tradisi itu dengan menyosialisasikan bahayanya melakukan tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta, Rabu.

Pasma mengatakan pelajar itu harus diingatkan bahwasanya tidak ada untungnya melakukan tawuran.

"Tawuran hanya memancing siswa menumbuhkan sifat kriminal sehingga tidak segan menganiaya orang lain hingga luka atau bahkan tewas," tegas Pasma.

Dia lantas mengungkap kasus-kasus siswa tewas di wilayah Jakarta Barat karena aksi tawuran.

Pada kesempatan itu, Pasma memastikan akan menindak tegas siswa yang kedapatan melakukan aksi tawuran hingga menimbulkan korban jiwa.

"Kita tindak tegas, tidak ada ampun," jelas dia.

Pasma sempat ditanya berapa jumlah kasus dan siswa yang ditahan karena terlibat aksi tawuran di Jakarta Barat. Namun dia belum bisa menjelaskan secara rinci.

"Kita harus melihat data ya, yang pasti cukup banyak berdasarkan hasil patroli kita," jelas dia.
Baca juga: Polisi putus tradisi tawuran sekolah di Jakbar lewat penyuluhan
Baca juga: Polsek Tebet gandeng karang taruna guna cegah tawuran remaja
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka tawuran yang tewaskan warga di Palmerah

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022