Ini merupakan tindak lanjut kami selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan.
Bukittinggi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat memusnahkan 70 kilogram lebih narkoba dari barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 66,4 kilogram narkoba jenis ganja dan 4,2 kilogram jenis sabu-sabu. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu.
Kepala Kejari Bukittinggi Ferizal mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Ini merupakan tindak lanjut kami selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan, untuk musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Ferizal.
Ia menyebutkan narkoba yang dimusnahkan berasal dari 27 perkara narkotika dan tindak pidana umum lain yang sudah berkekuatan hukum.
"Rincian yang kami musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.212,0972 gram dan BB ganja sebanyak 66.401,3248 gram,” kata dia.
Menurut Ferizal, pemusnahan juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Hari Bakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 diiringi dengan melalukan kegiatan kemasyarakatan.
"Tahun ini diangkat tema 'Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi', kegiatan yang dilakukan di antaranya bakti sosial dan program jaksa masuk sekolah," katanya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi Marfendi mengapresiasi kinerja luar biasa para aparat penegak hukum di Bukittinggi dengan banyak kasus kriminal yang dipecahkan dan diungkap dan berdampak pada penyelamatan generasi penerus bangsa.
"Selamat Hari Adhyaksa, semoga semakin jaya dan meningkatkan supremasi hukum di Bukittinggi, terkait pemusnahan barang bukti ini, semakin banyak barang bukti tentu semakin menyedihkan, karena ini menjadi bukti bahwa masih banyak kasus narkoba di Bukittinggi," kata dia pula.
Menurutnya, ribuan warga terancam dengan masih adanya peredaran narkoba di Bukittinggi, butuh ketahanan yang luar biasa, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud keseriusan Bukittinggi untuk memberantas masalah narkoba.
"Kita butuh kolaborasi yang kuat untuk memerangi narkoba ini, kita bisa mulai dari keluarga, sehingga kedekatan orangtua dan anak menjadi tameng pertama dalam menjauhkan diri dari bahaya narkoba, Bukittinggi perang terhadap narkoba," katanya lagi.
Baca juga: Polres Bukittinggi tangkap tiga remaja diduga terlibat kasus narkobaBaca juga: Polres Bukittinggi tangkap 11 penyalahguna narkoba
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022