Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas.Pekanbaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan dan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saat ini 4 oknum ASN DLHK Riau tersebut telah diamankan pihak Polres Pelalawan. Pemerintah Provinsi Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap mereka terkait kasus dugaan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Pelalawan," kata SF Hariyanto dalam keterangannya, di Pekanbaru, Rabu.
Dia mengatakan, pemberian bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana. Akan tetapi dugaan kasus pemerasan di DLHK itu jelas korupsi dan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau juga menegaskan kasus tersebut harus menjadi perhatian pegawai untuk bekerja lebih hati-hati.
"Peristiwa ini harus menjadi perhatian seluruh pegawai, hati-hati dalam bekerja, dan jaga integritas," katanya.
Berdasarkan data sebelumnya, empat pegawai DLHK Riau terjaring OTT Satreskrim Polres Pelalawan, usai menangkap alat berat yang bekerja di kawasan Hutan Produksi Terbatas.
Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan "uang damai" Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin (18/7) malam.
"Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya pula.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang.
"Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," kata Sunarto.
Sunarto menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto.
Baca juga: Polda Riau dikabarkan OTT sejumlah kepala desa di Kampar
Baca juga: KPK jelaskan kronologi tangkap tangan suap izin reklamasi Kepri
Pewarta: Frislidia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022