"Narasi untuk melawan kebencian yang dibangun kelompok itu sudah dilaksanakan," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan BNPT bekerja dalam bidang pencegahan, yang terus melakukan upaya-upaya membangun semangat kewaspadaan dini masyarakat di Papua hingga kontra narasi terhadap kelompok teroris di Papua.
Kelompok itu kata dia, membangun semangat kebencian terhadap negara. Kelompok itu telah memperlihatkan ciri terorisme, menghalalkan kekerasan, dengan motif ideologi disertai tujuan politik yang ingin merdeka.
"Dalam hal penegakan hukum, masalah kekerasan harus diselesaikan secara hukum, bekerjasama dengan TNI dan Polri," jelasnya.
Selain itu kata dia, dilakukan berbagai pendekatan dalam menyelesaikan kasus Papua. Salah satunya, bagaimana menghentikan kekerasan dalam jangka waktu sesingkat-singkatnya, sehingga tidak berjatuhan korban lagi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, terorisme sebenarnya bukan hanya mewakili agama tertentu, oleh karenanya terorisme bukan semata-mata soal akidah.
Dia mencontohkan gerakan organisasi papua merdeka (OPM) di Papua dikatakan terorisme karena bukan hanya terkait dengan agama tertentu.
"OPM itu motifnya politik dan ideologi. Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau bersatu, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, membakar bandara, menembak warga sipil," katanya menegaskan.
Baca juga: BNPT libatkan multipihak sebagai upaya pencegahan terorisme
Baca juga: Menkopolhukam tegaskan radikalisme dan terorisme musuh negara
Baca juga: BNPT gelorakan sinergisme cegah intoleransi, radikalisme, terorisme
Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022