Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengingatkan kepada pejabat negara agar tidak menyelewengkan kepercayaan dan mandat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
Deddy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa, mengaku mendapat informasi tentang pejabat berwenang yang mempersulit proses investasi untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi dan kelompoknya.
Baca juga: Kemenkeu: Minat investor lelang membaik di tengah sikap "wait and see"
Dia mengkritisi adanya sekelompok oligarki kekuasaan yang membajak pemusatan regulasi untuk kepentingan mereka.
"Ini sudah seperti kembali ke zaman Orba, indikasinya ada yang minta saham, minta jatah preman hingga mencoba merampas kegiatan investasi orang lain," ujarnya.
Upaya sistematis ini tidak saja terjadi pada investor yang baru akan memulai bisnisnya, tetapi juga perusahaan yang sudah lama menanamkan modalnya di Indonesia, seperti di bidang perkebunan, tambang batu bara, nikel, smelter, perikanan, listrik, dan sebagainya.
Baca juga: Wamendag ajak investor Singapura bisnis kripto di Indonesia
Dengan demikian akan terbuka banyak lowongan pekerjaan dan terciptanya distribusi keadilan antarwilayah serta nilai tambah produk di Indonesia.
Hal itu akhirnya akan bermuara pada peningkatan penerimaan negara dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, katanya.
Baca juga: Inflasi melonjak, investor diminta jangan cemas berlebihan
Oleh karena itu, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara ini memohon agar Presiden Jokowi segera turun tangan dan mencari informasi pembanding untuk memvalidasi informasi terkait proses investasi di Indonesia saat ini.
"Saya khawatir Bapak Presiden tidak mendapat informasi yang lengkap dan valid, sebab orang-orang ini punya akses langsung untuk menyampaikan informasi versi mereka kepada Presiden. Saya akan terus memantau, kalau mereka tidak berhenti melakukan praktik kotor itu, saya akan buka satu per satu kepada publik biar ramai sekalian," tutup Deddy.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022