Total ada 120.000 kilogram ikan sehat bermutu kami bagikan sebagai bentuk kepedulian

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagi-bagikan hingga sebanyak 120.000 kilogram ikan yang sehat dan bermutu selama penyelenggaraan Bulan Mutu Karantina (BMK) yang berlangsung pada periode April hingga Juli 2022.

"Total ada 120.000 kilogram ikan sehat bermutu kami bagikan sebagai bentuk kepedulian," kata Plt Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Hari Maryadi, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia mengungkapkan, sebanyak total 120.000 kg ikan sehat bermutu yang dikemas dalam 40.000 paket ikan sehat bermutu dibagikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Pembagian ikan dilakukan oleh 17 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia.

Hari memaparkan, ikan sehat bermutu tersebut didistribusikan ke berbagai masyarakat yang termasuk kelompok rentan. Sasaran penerima bantuan meliputi pondok pesantren, yatim piatu, panti jompo serta masyarakat kelautan dan perikanan.

Dikatakannya, perhelatan BMK 2022 memang telah selesai. Kendati demikian, dia meminta semua jajaran BKIPM untuk tetap mengimplementasikan nilai-nilai BMK selama melakukan pengabdian bagi bangsa dan negara.

"BMK secara kegiatan selesai, tapi spiritnya tak boleh kita lupakan dan harus terus kita laksanakan," ucap Hari.

Selain melakukan aksi peduli sosial selama BMK 2022, KKP juga mencatat adanya capaian nilai ekspor sebanyak 2,02 juta ton yang diperoleh dari 167 frekuensi pengiriman selama April-Juli tersebut, yang dinilai menunjukkan kualitas pelayanan publik BKIPM KKP.

Terkait dengan ekspor perikanan, sebelumnya KKP juga menyatakan penggunaan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) akan memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi syarat ketertelusuran ekspor perikanan sekaligus menutup celah IUU Fishing atau pencurian ikan.

"Stelina dapat memudahkan dan mendukung pelaku usaha dalam memenuhi syarat traceability di negara tujuan, serta aplikasinya mudah dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti.

Menurut Artati Widiarti, Stelina telah dirancang untuk mengintegrasikan informasi produk perikanan dari hulu sampai dengan hilir.

Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional, KKP mengintegrasikan sistem informasi lingkup KKP mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, dan pemasaran.

Artati mengungkapkan, industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing atau aktivitas penangkapan ikan ilegal.

Untuk itu, ujar dia, penerapan Stelina dalam sistem bisnis perikanan hulu-hilir akan menguatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan global.

Baca juga: KKP Perluas Akses Ekspor Bagi Perikanan Skala Kecil
Baca juga: KKP: Stelina mudahkan pelaku usaha penuhi syarat ketertelusuran ekspor
Baca juga: BKIPM: produk perikanan Indonesia diterima di 171 negara

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022