Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendukung Indonesia bergabung sebagai anggota penuh Organisasi Internasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Financial Action Task Force on Money Laundering/FATF).
"BNPT dan seluruh anggota Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan bekerja sama dan bersinergi dalam menangani kasus Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)," ujar Kepala BNPT Boy Rafli Amar pada saat kegiatan On-site Visit MER (Mutual Evaluation Review) FATF ke Indonesia di Gedung Mandiri Club, Jakarta, Senin.
Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan bahwa FATF merupakan Organisasi Internasional di Bidang Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Baca juga: BNPT gelorakan sinergisme cegah intoleransi, radikalisme, terorisme
Selama ini, BNPT telah bersinergi dengan seluruh anggota Komite TPPU dalam menangani TPPT di Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan berdampak pada keberhasilan Indonesia agar dapat diterima menjadi anggota penuh FATF.
Selain itu, ujar dia, agar Indonesia mendapatkan penilaian yang baik dari MER FATF. BNPT sebelumnya telah mengadakan konsolidasi jawaban khususnya pada IO ("Immediate Outcome") perihal isu 10 "Targeted Financial Sanction" dan IO 9, khususnya perihal isu "Foreign Terrorist Fighters" (FTF) dan sosial media bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.
IO 10 FATF merupakan "Targeted Financial Sanctions and Terrorist Financing Preventive Measures", sedangkan IO 9 terkait "Investigation and Prosecution of Terrorist Financing", di mana di dalam IO 9 terdapat isu khusus terkait Penanganan FTF dan media sosial yang menjadi tanggung jawab BNPT.
Baca juga: Program deradikalisasi BNPT di Malang mulai membuahkan hasil
Baca juga: Kepala BNPT ingatkan pentingnya inovasi dalam program KTN
Terkait FTF, katanya, BNPT, Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) telah melakukan pembahasan mulai dari proses identifikasi, pencegahan, hingga pemberantasan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam penanganan FTF.
Dalam menjawab isu di media sosial, BNPT telah bekerja sama dengan anggota Komite TPPU, terutama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan analisis lebih lanjut mengenai media sosial yang terindikasi melakukan pendanaan terorisme.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022