Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap modus yang dilakukan oleh kurir narkoba, yakni dengan menempelkan sabu di badan atau di balik baju untuk mengelabui petugas di dua bandara dan mesin pendeteksi logam (metal detector).
Modus tersebut, katanya dalam konferensi pers pengungkapan narkotika di Pos Polisi Monas, Jakarta Pusat, Senin, digunakan oleh tersangka berinisial M (47), seorang karyawan swasta asal kota Bengkulu yang berperan mengantarkan sabu dari Medan (Sumatera Utara) ke Jakarta.
M diketahui membawa sabu seberat 1.035 gram dari Medan dengan menaiki pesawat terbang dari Bandara Kualanamu, Medan, untuk diserahkan ke tersangka kurir lainnya, DS (44), yang kemudian hendak mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
"Supaya badannya tidak tersentuh oleh petugas, dia melepaskan dulu logam yang ada di badannya, cincin, jam tangan, sabuk, itu dilepaskan dulu sehingga yang melekat di badannya hanya satu bungkus sabu seberat satu kilogram," kata Komarudin.
Komarudin menjelaskan, modus yang dilakukan M agar bisa terlepas dari pengawasan petugas bandara, yakni M menyelipkan sabu seberat satu kilogram (kg) tersebut di badannya atau di balik baju sebelum memasuki Bandara Kualanamu, Medan.
Saat M hendak terbang dan masuk melalui "metal detector" serta pemeriksaan (skrining)
barang melalui X-Ray, tersangka sudah melepaskan dulu logam yang melekat di badannya sehingga dipastikan tidak berbunyi ketika melewati pintu pemeriksaan.
Baca juga: Polrestro Jakpus gagalkan peredaran 1 kg sabu dari Medan
Baca juga: Polres Jakpus gagalkan peredaran 20,9 kg sabu jaringan Asia Tenggara
Menurut Kapolres, petugas merasa tidak perlu mencurigai tersangka M karena dari tidak ada bunyi saat ia melewati "metal detector" dan tidak ditemukan barang terlarang di tasnya dari mesin X-Ray.
Setelah berhasil melewati dua kali pemeriksaan tanpa dicurigai petugas, M masuk ke toilet dan memindahkan sabu ke dalam tas ransel yang sudah dia bawa.
M kemudian menyerahkan tas berisi 1 kg sabu itu ke DS, yang sudah menunggu di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tas inilah yang diserahkan saat tiba di Soekarno-Hatta, sementara untuk di bandara kedatangan, begitu turun dari pesawat, kita tidak perlu ambil barang, langsung ke 'exit' tidak ada pemeriksaan," kata dia.
Berdasarkan hasil keterangan, tersangka mengaku sudah melakukan modus ini sebanyak enam kali, dengan bertahap yakni hanya 100 gram pada tahap awal, kemudian meningkat hingga akhirnya total 1 kilogram.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022