"Beasiswa dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru madrasah, guru PAI di sekolah, guru pada madrasah diniyah dan pondok pesantren yang belum S1," ujar Plh. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Suyitno mengatakan dari database Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) sebanyak 3.912 guru madrasah pengampu mata pelajaran rumpun Pendidikan Agama Islam harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya.
Sementara menurut data Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (Siaga), jumlah guru PAI di sekolah yang kualifikasi akademiknya belum S1 mencapai 14.695 orang.
Menurutnya, persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami oleh guru di madrasah dan di sekolah saja. Guru-guru agama yang mengajar di madrasah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
"Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ (pendidikan jarak jauh) dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas," kata dia.
Suyitno meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, kasi pendidikan madrasah dan kasi pendidikan agama Islam di Kankemenag untuk bersama-sama mengawal program ini demi meningkatkan kualitas pendidikan.
"Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022