"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya. Itu justru akan memperkeruh keadaan," kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Terkait kasus ini, Kepala Polri, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan penyelidikan kejahatan secara ilmiah alias scientific crime investigation.
Baca juga: Komnas HAM berharap bisa bertemu istri Ferdy Sambo
Ia pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara, pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, handphone, dan lainnya," ujar dia.
Baca juga: Komnas HAM kumpulkan keterangan dari keluarga Brigadir J
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa ke sejumlah saksi-saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Prasetyo, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
Baca juga: Pakar nilai timsus kasus Brigadir J patut libatkan Komnas Perempuan
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata dia.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022