Jakarta (ANTARA) - Menutup bagian kendaraan bermotor dengan tempelan warna (skotlet stiker) menjadi trik tersangka pembegalan dan pembunuhan di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (12/7) dinihari untuk mengelabui rekaman kamera pengawas (CCTV).
"Jadi untuk menghilangkan jejak, dicabutlah stiker tersebut sehingga menjadi warna putih," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bryan Rio Wicaksono kepada pers di Markas Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.
Dengan stiker, sepeda motor otomatis plat nomor B 3146 TZO yang digunakan pembegal itu menjadi berwarna dasar putih, ungu di bagian tempat kaki serta sedikit warna merah di bagian depan dan kolong motor.
Sebelumnya, dalam rekaman CCTV saat peristiwa terjadi, yang diterima wartawan pada Rabu (13/7), warna sepeda motor yang digunakan oleh tersangka NI (17) untuk membonceng EW (18) adalah hitam.
Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Polisi (Kompol) Muhammad Yamin saat dikonfirmasi wartawan, memastikan bahwa sepeda motor yang ditampilkan pada sesi konferensi pers, Jumat, adalah sepeda motor yang sama dengan yang digunakan kedua tersangka pada rekaman CCTV.
Baca juga: Pelaku pembegalan di Kebon Bawang diringkus di Cibitung
Sepeda motor tersebut kini ditahan di Markas Polsek Tanjung Priok sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan lengkap, ada pakaian, kendaraan bermotor, alat golok, barang bukti yang digunakan (jaket tudung warna hitam) dan topi yang digunakan saat beraksi sudah kami amankan semua," kata Yamin.
Tersangka pembegalan dan pembunuhan terhadap YJ (29) di Jalan Kebon Bawang VII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sempat buron pada Kamis (14/7), berinisial EW (18) juga sudah diringkus polisi di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
Sedangkan seorang tersangka lagi berinisial NI (17) sudah lebih dulu ditangkap di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (13/7) malam, kurang lebih 12 jam setelah kejadian.
Menurut Yamin, NI ialah aktor utama alias orang yang merencanakan pembegalan itu. NI mengajak temannya yang berperan sebagai eksekutor untuk mencari korban dengan berboncengan sepeda motor.
Selain sebagai otak aksi pembegalan, NI juga berperan sebagai joki alias orang yang membawa motor membonceng pelaku kedua EW (18).
"Berdasarkan keterangan tersangka NI, perannya sebagai joki dan sebagai perencana kejadian tersebut," kata Yamin.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang begal motor di Jakarta Utara
Bukan cuma itu, NI juga pemilik golok yang dipakai pelaku kedua untuk menghabisi nyawa korban. Pada saat ditangkap, golok tersebut ditemukan polisi di kediaman NI di Koja, Jakarta Utara.
Korban berinisial YJ (29) asal Kuningan, Jawa Barat, yang baru tiba rumah kosnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa menjelang pukul 04.00 WIB, ditikam dengan senjata tajam oleh rekan NI.
Peristiwa itu terekam CCTV di lokasi kejadian dan kemudian dibagikan di media sosial @merekamjakarta pada Rabu.
Tampak dalam rekaman, korban YJ berupaya kabur dari para pelaku, namun masih dikejar hingga ditikam berulang kali dengan senjata tajam.
Yamin mengatakan, korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, NI dan EW dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan maksimal 12 tahun.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022