Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur dengan Gini Ratio, meningkat lebih tinggi di perkotaan dibandingkan di perdesaan.

"Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403, naik dibanding September 2021 sebesar 0,398 dan Maret 2021 yang sebesar 0,401," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Gini Ratio di perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,314; tidak berubah dari kondisi September 2021, namun turun jika dibandingkan dengan Maret 2021 sebesar 0,315.

Meningkatnya Gini Ratio di perkotaan memicu peningkatan ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia secara keseluruhan (perkotaan dan perdesaan) yang diukur dengan Gini Ratio pada Maret 2022 sebesar 0,384.

Angka tersebut meningkat 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,381, namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yaitu sebesar 0,384.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah sebesar 18,06 persen.

Hal itu berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Jika dirinci berdasarkan daerah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,07 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,01 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.

Diketahui, nilai Gini Ratio berada di antara 0 dan 1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio berarti semakin tinggi ketimpangan.

Adapun menurut catatan BPS, tingkat ketimpangan yang lebih tinggi terjadi di Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabalnusra) dan Papua.

Baca juga: BPS: Pandemi akibatkan Rasio Gini Maret naik tipis jadi 0,381
Baca juga: Kementan: Ketimpangan pendapatan di desa makin turun
Baca juga: Kemenkeu: Kebijakan fiskal efektif turunkan ketimpangan selama pandemi

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022