satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait mafia tanah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka berinisial NS (50) dan RS (58) berstatus sebagai pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan satu tersangka berinisial PS (59) merupakan pensiunan BPN.

"Hari ini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan dua pejabat dan mantan pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait mafia tanah," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tersangka NS saat ini menjabat sebagai kepala kantor BPN Palembang Kota.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Sedangkan RS menjabat sebagai Kasie Survey pada kantor BPN Bandung Barat. Yang bersangkutan juga merupakan mantan Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

"Tersangka PS pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sebelumnya juga ada empat pejabat BPN yang ditangkap terkait sindikat mafia tanah, salah satunya berinisial PS.

"Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
Baca juga: Polda Metro Jaya sita dokumen saat geledah BPN Jaksel
Baca juga: Terungkap modus baru sindikat mafia tanah libatkan pejabat BPN
Baca juga: Terlibat mafia tanah, polisi jerat pejabat BPN dengan UU Tipikor

 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022