Jakarta (ANTARA) - Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menyatakan perlu sinergi dan kesepadanan kekuatan empat pilar pemangku kepentingan untuk membangun dan memajukan industri peternakan kolektif di Indonesia dalam rangka memajukan sektor peternakan Tanah Air.
“Untuk memajukan industri peternakan kolektif di Indonesia adalah dengan membangun kesepadanan kekuatan dan sinergi empat pilar yang terdiri atas pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, dan komunitas peternak rakyat,” kata Ketua AIPI, Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam webinar yang diikuti secara virtual di Jakarta, Kamis.
Dalam webinar berjudul "Mewujudkan Industri Peternakan-Kolektif di Indonesia melalui Sistem Pemberdayaan Peternak Rakyat", Satryo menuturkan dari empat pilar tersebut, komunitas peternak rakyat merupakan satu-satunya pilar yang belum sepadan dengan tiga pilar lainnya.
Baca juga: AIPI-IPB dukung industri peternakan kolektif di Indonesia melalui SPPR
Padahal, pelaku utama usaha peternakan di Indonesia adalah peternak rakyat yang merupakan pemilik 98 persen populasi ternak lokal di Indonesia.
Komunitas peternak rakyat mempunyai sumber daya lahan, ternak, dan manusia sebagai pengelola, tetapi mayoritas dari mereka berlatar belakang pendidikan rendah dan jauh dari sentuhan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Potensi komunitas peternak rakyat dan sumber daya pendukungnya berada dalam otoritas pemerintah yang tersebar di 125 kota/kabupaten di Indonesia.
Oleh karenanya, kata Satryo, kerja sama para kepala daerah atau bupati dengan perguruan tinggi terdekat merupakan suatu keniscayaan untuk mempercepat, mempermudah dan mengefisienkan proyek penyetaraan komunitas peternak rakyat di seluruh Indonesia dengan tiga pilar lainnya.
“Membangun sinergi kolaborasi pemerintah kabupaten/kota dengan perguruan tinggi setempat di seluruh Indonesia merupakan salah satu hal penting untuk didiskusikan dalam webinar kali ini,” ujarnya.
AIPI juga mengharapkan pemerintah pusat melahirkan kebijakan yang sejalan dengan upaya pemberdayaan komunitas peternak rakyat yang telah dilakukan melalui kerja sama pemerintah kabupaten/pemerintah kota dan perguruan tinggi setempat.
Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang sejalan dengan semangat pemberdayaan komunitas peternak rakyat, AIPI mengharapkan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia guna mengawal dan membantu lembaga eksekutif untuk melibatkan komunitas peternak rakyat yang sudah diberdayakan.
Dengan demikian, diharapkan semua program pemerintah pusat dapat berhasil dan berdampak bagi kegiatan ekonomi di pedesaan sekaligus memajukan industri peternakan di Tanah Air.
Baca juga: Pemerintah perlu perhatikan khusus peternakan rakyat terkait PMK
Baca juga: Peternak unggas mandiri harapkan perlindungan dari pemerintah
Selain itu, AIPI ikut mengawal dan mendorong gerakan ilmiah dalam rangka pemberdayaan komunitas peternak rakyat yang diinisiasi dan dimotori oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Program Sekolah Peternakan Rakyat (SPR).
Satryo menuturkan Program SPR merupakan ajang pembelajaran partisipatif untuk transformasi peternak dari pola tradisional-individual menjadi profesional-kolegial yang telah diinisiasi oleh IPB pada 2013.
Pemberdayaan masyarakat peternak melalui model pembelajaran partisipatif dengan SPR bertujuan untuk mengonsolidasikan peternak rakyat agar berbisnis secara kolektif berjamaah. Hingga 2021, terdapat 61 SPR dan 19 diantaranya telah dinyatakan lulus.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022