Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menilai pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, merupakan hal bijaksana, untuk menyelamatkan lembaga pendidikan itu.

"Sebenarnya kita harus memang melihatnya antara perilaku pribadi dan kelembagaan. Saya pikir sangat bijaksana memang (tidak mencabut izin), karena itu dilakukan perilaku perorangan. Mestinya lembaganya harus diselamatkan," ujar dia, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Ia menilai tidak ada motif politik dibalik pembatalan pencabutan izin pesantren yang disebut-sebut pernah mendukung Presiden Jokowi saat Pilpres lalu itu.
"Saya pikir bukan itu," ujar dia.

Dia menekankan peristiwa dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang merupakan tindakan oknum perorangan. Sehingga harus dipisahkan dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan.

Baca juga: Pemerintah batalkan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang

"Bagaimana memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri. Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif ya tetap berjalan," jelas dia.

Sebelumnya Jokowi meminta pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan terus dilakukan untuk mencegah terulang kasus pelecehan seksual, layaknya yang terjadi di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: LPSK dukung tangkap paksa tersangka asusila Pesantren Shiddiqiyyah

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, usai menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7).

"Ya tadi beliau memberikan arahan supaya terus diadakan pembinaan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk sekarang yang sudah terjadi itu. Harus ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santrinya," kata dia.

Baca juga: LPSK prioritaskan pemulihan korban kekerasan seksual di Shiddiqiyyah

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022