Kemudian, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta masih dievaluasi.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:
1. Dishub DKI batalkan pemisahan penumpang pria dan wanita di angkot
Dinas Perhubungan DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot) untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual.
Berita selengkapnya klik di sini
2. Pemprov DKI masih evaluasi putusan PTUN soal UMP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan evaluasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk melakukan langkah selanjutnya.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Laporkan saja kasus pelecehan seksual melalui 112
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di layanan publik termasuk angkutan kota (angkot) melalui telepon 112.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Pemprov DKI gencarkan zona rendah emisi di Tebet Eco Park
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi DKI memperluas zona rendah emisi (low emission zone) di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan yang hingga saat ini masih ditutup sementara.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Penerapan sanksi uji emisi kemungkinan mulai Desember 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemungkinan mulai menerapkan sanksi denda pajak bagi kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun dan belum melakukan uji emisi pada Desember 2022.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022