Surabaya (ANTARA News) - Telkom mengaku sedang berusaha menyelesaikan laporan keuangannya untuk Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan jika upaya finalisasi tersebut akhirnya melebihi batas waktu yang ditetapkan, ia siap membayar denda. "Kalau memang kita kena denda, kita bayar. Kita taat aturan-aturan, baik yang ditetapkan Bapepam maupun BEJ," kata Dirut Telkom, Arwin Rasyid, usai menghadiri pembukaan Rakernas Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Surabaya, Rabu. Seperti diketahui, BEJ mengancam akan mengenakan sanksi denda, jika Telkom terlambat menyampaikan laporan keuangan 2005 hingga batas waktu 31 Maret mendatang. Keterlambatan hingga bulan kelima akan didenda sebesar Rp50 juta. Menurut Arwin, Telkom sudah berusaha semaksimal mungkin agar laporan keuangan bisa sesegara mungkin diserahkan ke BEJ. Laporan keuangan itu, kini masih dalam proses finalisasi dan diharapkan akan selesai April mendatang. Vice President (VP) Public and Marketing Communications Telkom, M Awaludin, dalam kesempatan yang sama menambahkan, belum selesainya laporan keuangan Telkom karena standar laporan keuangan itu tidak hanya mengacu kepada stadar laporan keuangan Indonesia. "Telkom yang listing di New York Stock Exchange (NYSE) maka juga harus memenuhi standar yang ditetapkan Security Exchange Commission (Bapepam) AS," ujarnya. Dengan demikian, pernyataan itu selaras dengan dugaan Direktur Pencatatan BEJ, Eddy Sugito bahwa kemungkinan keterlambatan penyerahan laporan keuangan 2005 Telkom itu karena Telkom harus mengadopsi Pedoman Sistem Akutansi Kuangan (PSAK) 38 tentang akutansi restrukturisasi. "Karena itu, mau tidak mau, ada proses (revisi) yang harus dilalui," kata Eddy menambahkan. (*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006