Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta semua pihak mempercayakan kepada Polri terkait proses penanganan insiden penembakan Bharada E yang menewaskan Brigadir J yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Percayakan kepada polisi dan jajarannya yang sedang bekerja, kita dukung Kapolri yang telah membentuk tim khusus dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat terang kasus ini,” kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mahfud dukung Kapolri bentuk tim investigasi penembakan Brigadir J
Dia menyakini, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode “scientific crime investigation” yang sejalan dengan slogan Polri saat ini yaitu Polri Presisi.
Bamsoet memberikan dukungan kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antar anggota Polisi terutama kepada Kapolri dan tim khusus yang sudah mulai bekerja.
"Saya prihatin atas peristiwa yang menjadi atensi dari banyak pihak dan secara khusus berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang memberikan atensi dan secara tegas meminta proses hukum dilakukan terkait kasus penembakan antar-anggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta, Jumat (8/7),” ujarnya.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Presiden Jokowi di Subang pada Selasa (12/7) harus menjadi “senjata” semangat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena masyarakat menunggu kejelasan peristiwa penembakan tersebut.
Dia menilai, arahan Presiden Jokowi tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk menjamin kepastian dalam penegakan hukum.
“Selain menjamin kepastian hukum bagi pihak keluarga dan masyarakat, tentu juga tetap menjaga kaidah- kaidah yang mempertimbangkan kaum rentan khususnya secara psikologis yaitu Ibu Putri Ferdy Sambo, sebaiknya langsung diadakan konseling dan pendampingan untuk menghindari traumaistis,” katanya.
Bamsoet mengajak masyarakat mengambil hikmah dari kejadian penembakan tersebut yaitu harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan jangan menjustifikasi secara berlebihan.
Menurut dia, masyarakat sebaiknya sabar menunggu informasi periodik yang akan disampaikan oleh Polri dalam menangani kasus tersebut.
Baca juga: Kompolnas apresiasi Kapolri bentuk tim gabungan usut kasus penembakan
Baca juga: Mahfud sebut kasus penembakan antaranggota Propam banyak kejanggalan
Baca juga: Polisi terus olah TKP di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022