Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Amir Yanto memberikan pengarahan terkait dengan serapan anggaran dan kinerja di jajaran intelijen untuk ditingkatkan.
“Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto memberikan pengarahan terkait dengan serapan anggaran dan kinerja di jajaran intelijen untuk ditingkatkan, di mana hal tersebut telah beberapa kali disampaikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menkopolhukam: Peringkat Kejagung naik karena melakukan pekerjaan riil
Melalui keterangannya, Sumedana menjelaskan bahwa peningkatan serapan anggaran dan kinerja intelijen tersebut terkait dengan kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya (ipoleksosbud) yang harus dilaporkan setiap hari.
Pelaporan tersebut menjadi bahan masukan pimpinan, seperti halnya kelangkaan minyak goreng, krisis energi, termasuk masalah hukum yang terjadi di berbagai daerah terutama terkait dengan pelecehan seksual di berbagai lingkup sekolah.
“Hal ini penting untuk dibuat kajian guna kepentingan pengambilan kebijakan dan keputusan pimpinan,” ucap Sumedana.
Telaah dan laporan bidang intelijen ini memiliki peran sebagai upaya deteksi dini atau early warning bagi jajaran kejaksaan untuk antisipasi segala permasalahan yang terjadi melalui gerakan dari seluruh Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Gerakan dari seluruh jajaran kejaksaan tersebut bertujuan untuk melakukan upaya-upaya deteksi dini dan wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan dengan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi.
“Hal terpenting adalah bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan,” tutur Sumedana.
Selanjutnya, Sumedana juga mengungkapkan bahwa Amir menegaskan mengenai pentingnya komunikasi antarbidang dalam rangka menyusun big data sehingga akses informasi data dapat cepat diperoleh secara akurat, terkini, dan terintegrasi dalam rangka membumikan intelijen digital di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengarahan yang dihadiri oleh Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Kejagung periksa pejabat bea cukai terkait impor baja
Baca juga: Konsul Korsel apresiasi penanganan perkara oleh Kejaksaan Agung
Baca juga: Jaksa Agung sambut Hari Bhakti Adhyaksa lewat Gebyar Bazar Virtual
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022