Bandung (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat PT Jasa Medivest (Perseroan) berhasil mencetak kinerja positif dengan meraih laba bersih Rp11,62 miliar pada tahun 2021, meningkat 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Secara umum, kinerja perseroan sepanjang tahun berhasil meraup tren positif, melalui pertumbuhan bisnis yang optimal," kata Direktur PT Jasa Medivest, Olivia Allan, dalam keterangan persnya, Selasa.
"Tren positif tergambar dari pendapatan bersih Perseroan yakni Rp55,46 miliar atau meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia.
Sementara itu, kinerja Perseroan mengukuhkan EBITDA Rp29,8 miliar atau meningkat 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Return on Equity Perseroan tumbuh hingga 7,21 persen atau meningkat 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya, kata Olivia Allan.
Menurut dia raihan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dicapai melalui kinerja optimal Perseroan dalam mengelola limbah B3 Infeksius dengan rata-rata 20,5 ton per harinya, yang bersumber dari 223 pelanggan.
Hadir pada acara tersebut para Pemegang Saham Perseroan yakni Indrawan Sumantri dan Mohammad Wais Fansuri mewakili Direksi PT Jasa Sarana, Sarwa Pramana dan Bagus Wisnu Handoyo selaku Penjabat PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, Kantor Akuntan Publik, Notaris dan Manajemen Perseroan.
"Alhamdulillah, para Pemegang Saham telah menyetujui dan menerima laporan keuangan PT Jasa Medivest untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo dan Rekan dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Sejak 2006 Berdiri, 15 Tahun berkiprah, 15 Tahun juga Jasa Medivest raih WTP," kata Olivia.
Sementara itu, Presiden Komisaris PT Jasa Medivest, Candra Nugraha, mengatakan selain membukukan tren pertumbuhan positif, manajemen menuturkan bahwa Perseroan berhasil meraih Kembali Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan Peringkat Biro dalam sub sektor Pengolahan dan Pengangkut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Hal ini, kata Candra, merupakan wujud apresiasi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas komitmen ketaatan lingkungan PT Jasa Medivest yang kelima kalinya, yakni 2011-2012, 2012-2013, 2013-2014, 2014-2015 dan saat ini 2020-2021.
"Dan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup Tahun 2020-2021," kata Candra.
Sehubungan agenda terkait manajemen Perseroan pada gelaran RUPS Tahunan untuk periode tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021, maka masa bakti Olivia Allan selaku Direktur PT Jasa Medivest, Candra Nugraha selaku Presiden Komisaris dan Imam Maskur selaku Komisaris telah resmi berakhir.
Dan menindaklanjuti hal tersebut, para Pemegang Saham Perseroan menyepakati keputusan terkait pengurus Perseroan dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2022, secara resmi mengangkat Beni Cahyadi sebagai Direktur Perseroan dan Imam Maskur sebagai Komisaris Perseroan.
Untuk kedepannya Jasa Medivest sedang menggenjot pengembangan usaha pengelolaan limbah B3 Infeksius secara terpadu, melalui percepatan pembangunan duamesin incinerator yang dilengkapi air pollution control dan teknologi ramah lingkungan, masing-masing mesinnya berkemampuan untuk memusnahkan load limbah medis padat 500 kg/jam.
Sehingga kelak mampu optimal memusnahkan limbah B3 Infeksius sebanyak 48 Ton per hari di Plant Dawuan, Cikampek, Jawa Barat.
Selama 15 tahun berkiprah, kata dia, PT Jasa Medivest (Perseroan) senantiasa mengedepankan komitmen ramah lingkungan dalam upaya pengelolaan limbah B3 Infeksius melalui pengangkutan dan pengolahan limbahnya yang mumpuni di Indonesia, khususnya Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: BUMD Jaswita Jabar gandeng swasta kelola objek wisata Ciwidey
Baca juga: BUMD Agro Jabar-Jakarta bangun pabrik kemasan minyak goreng
Baca juga: Anak usaha Bakrie gandeng BUMD Jabar dalam program elektrifikasi bus
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022