Saat ini BPJS Kesehatan menyelenggarakan layanan jaminan kesehatan bagi 241,7 juta rakyat IndonesiaBitung (ANTARA) - Deputi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Andi Megantara mengatakan pada 2024 peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ditargetkan minimal mencapai 98 persen dari penduduk Indonesia.
"BPJS Kesehatan ditugaskan memberikan perlindungan bagi penduduk yang menjadi peserta agar memperoleh manfaat layanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan melalui Program JKN," sebut Andi pada acara 54 Tahun BPJS Kesehatan Hadir di Ujung Negeri di Bitung, Sulawesi Utara, Selasa.
Dia berharap manfaat Program JKN dapat dirasakan masyarakat miskin dan tidak mampu.
Baca juga: Kemenko PMK dorong penggunaan media sosial secara positif
"Karena itulah disiapkan Program JKN sebagai program strategis nasional dan berkomitmen melanjutkan Program JKN ini," katanya.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan Hadir di Ujung Negeri merupakan pelaksanaan atas Pasal 34 Ayat 2 UUD 1945 yang mengamanatkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang rentan dan tidak mampu.
BPJS Kesehatan, lanjut dia, sudah beberapa kali bertransformasi sebagai perusahaan umum, BUMN dan hingga saat ini sebagai badan hukum publik yang beroperasi sejak 1 Januari 2014 dengan tujuan semakin dekat dengan rakyat.
Baca juga: Kemenko PMK sambut baik usulan cuti melahirkan enam bulan
"Saat ini BPJS Kesehatan menyelenggarakan layanan jaminan kesehatan bagi 241,7 juta rakyat Indonesia yang mengikuti Program JKN," ujarnya.
Karena itu menurut dia, kehadiran Kemenko PMK di Bitung adalah untuk memastikan layanan kesehatan berjalan berjalan baik hingga ke pelosok negeri termasuk di kota tersebut.
Acara 54 Tahun BPJS Kesehatan Hadir di Ujung Negeri di Bitung dihadiri Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan dr Andi Afdal, Deputi Wilayah dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan, serta pejabat dan undangan lainnya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan minta kenaikan iuran ditinjau komprehensif
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Konsep KRIS perlu dipersiapakan matang
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022