sudah membuat laporan polisi (LP) sejak Jumat (8/7) malamJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan barang bukti terkait penembakan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigadir J yang dilakukan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri kawasan Duren Tiga pada Jumat (8/7) sore.
"Kami kemarin sudah membuat surat pengantar pemeriksaan barang bukti ke laboratorium forensik dan rencana hari ini akan kami antar kesana," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Jakarta, Selasa.
Budhi mengatakan akan mengantarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) ke laboratorium forensik.
Adapun pihaknya sudah membuat laporan polisi (LP) sejak Jumat (8/7) malam setelah kejadian berlangsung dan mengamankan Bharada E.
Selain itu, Budhi menjelaskan kalau Bharada E menembak sebanyak lima kali namun terdapat tujuh luka tembakan.
Dijelaskan kalau ada dua peluru yang menembus sampai dua kali dari jari tembus dada dan lengan kiri tembus mulut.
"Iya, karena diduga ada dua peluru yg sampai dua kali mengenai Brigadir J yakni di jari tembus ke dada dan di lengan kiri tembus ke mulut," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Namun terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
Baca juga: Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri Kadiv Propram
Baca juga: Mabes Polri: Motif Bharada E tembak Brigadir J untuk pembelaan
Baca juga: Tiga saksi diperiksa terkait penembakan di rumah Kadiv Propam
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022