Apabila KPK meminta perbantuan ke Polri maka Polda Papua akan memberikan bantuan tersebut, tegas Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Senin.
Dikatakan, apapun konsekuensinya Polda Papua tetap akan memberikan perbantuan dalam melakukan penegakan hukum.
Selain itu proses hukum dan penetapan yang dilakukan KPK tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang dilakukan Polda Papua.
Masalah penegakan hukum diharapkan tidak digiring ke ranah politik karena apa yang dilakukan sudah sesuai mekanisme yang berlaku di instansi penegakan hukum baik itu di KPK, Polri atau kejaksaan.
Siapapun dia yang bermain politik agar memberikan pembelajaran politik yang baik sehingga tidak menyebabkan terjadinya kisruh baru.
"Tidak ada penegakan hukum yang memainkan politik praktis sehingga mohon dihormati, " harap Irjen Pol Fakhiri.
Kapolda Papua mengatakan, Polri akan menyiapkan langkah ekstra agar situasi di Mamberamo Tengah kembali normal.
Kapolda Papua mengatakan, Polri akan menyiapkan langkah ekstra agar situasi di Mamberamo Tengah kembali normal.
Personel Brimob akan kembali dikirim ke Kobakma bersama empat pejabat Polda Papua yang dipimpin Irwasda Kombes Alfred Papare, jelas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Sebelumnya Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, menyatakan penyidik KPK saat ini menangani kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kasus suap dan gratifikasi yang ditangani itu terjadi tahun 2013-2019, jelas Ali Fikri.
Baca juga: KPK minta tersangka kasus suap di Pemkab Mamberamo Tengah kooperatif
Baca juga: KPK amankan catatan aliran uang terkait kasus suap di Mamberamo Tengah
Baca juga: KPK amankan dokumen proyek terkait kasus suap di Mamberamo Tengah
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022