Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengakui KPK telah melakukan penangkapan terhadap seorang penyidiknya, Ajun Komisaris SUP, yang diduga berupaya memeras. "Iya, itu benar," kata Ruki ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu. Ruki mengatakan KPK akan memberi penjelasan secara lengkap kepada wartawan mengenai kasus tersebut. "Nanti siang akan kami jelaskan secara lengkap," ujarnya. SUP, penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di PT Industri Sandang Nusantara (ISN), salah satu BUMN yang bergerak di bidang tekstil, diduga mencoba memeras seseorang di Bandung. PT ISN yang berlokasi di Jawa Barat menjual aset tanah miliknya dengan harga jauh di bawah harga wajar, sehingga merugikan negara sekitar Rp70 miliar. Kasus PT Sandang saat ini sudah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Khusus Tipikor, dengan terdakwa Direktur Utama PT Sandang, Kuntjoro Hendrartono, dan pembeli tanah tersebut, Lim Kian Jin. (*)
Copyright © ANTARA 2006