Mereka berdua setuju untuk bertemu lagi tapi setelah ditunggu tersangka tak kunjung mengembalikan ke korban

Jakarta (ANTARA) - Polsek Taman Sari menangkap sopir taksi online lantaran mencuri uang penumpang serta menghabiskannya untuk berfoya-foya.

"Pelaku menghabiskan uangnya untuk ke club malam, beli handphone sama membeli kebutuhan untuk bermain game," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Yongki saat ditemui di Mapolsek Taman Sari, Senin.

Peristiwa bermula ketika korban berinisial AH memesan taksi online untuk diantar ke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 21 Juni lalu.

Tersangka berinisial CNT selaku pengemudi yang dipesan korban pun mengantar AH ke kawasan Taman Sari.

Sesampai di tujuan, AH turun dari mobil. Setelah tersangka pergi, AH baru menyadari barang bawaannya yakni tas berisi uang senilai Rp10 juta berikut buku tabungan dan kartu ATM tertinggal di mobil.

AH lantas menghubungi tersangka agar mau mengembalikan barang yang tertinggal itu.

"Mereka berdua setuju untuk bertemu lagi tapi setelah ditunggu tersangka tak kunjung mengembalikan ke korban," ujarnya.

Merasa barangnya telah dicuri, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Taman Sari.

Dalam kurun beberapa jam setelah laporan itu masuk, polisi menangkap CNT di kawasan Taman Sari, Jakarta barat.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil pencurian tersebut telah dipakai untuk membeli beberapa barang. Untuk membeli handphone Rp4,6 juta, kebutuhan game Rp1,1 juta, bayar setoran Rp500 ribu, untuk makan-makan Rp1 juta, untuk ke bar Rp1 juta, dan untuk main game di warnet Rp1,8 juta," kata Yongki.

Hingga kini tersangka masih mendekam di balik jeruji Polsek Metro Taman Sari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Polisi gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat
Baca juga: Polsek Taman Sari tangkap terlapor kasus penipuan lowongan kerja
Baca juga: Korban tewas keributan geng copet Tamansari dianggap senior

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022