"Laporan dari petugas kloter baru kami terima menyebutkan, haji yang disafariwukufkan itu menderita epilepsi sehingga diusulkan petugas untuk ijtihad safari wukuf karena dikhawatirkan kumat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram Muhammad Amin di Mataram, Senin.
Dia mengatakan wukuf di Arafah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda sekalipun. Jika jamaah tidak wukuf maka dianggap tidak berhaji.
"Karena itulah, jamaah yang safari wukuf itu dibawa dengan mobil dan setelah sesaat berada di Arafah langsung kembali difasilitasi oleh petugas kesehatan di Mekkah," katanya.
Baca juga: 136 calon haji jalani safari wukuf dan 51 orang dibadal haji
Untuk kegiatan melempar jamrah, katanya, sudah langsung dibadalkan oleh saudaranya yang juga berada dalam satu kloter.
"Data sebelumnya, ada sekitar 19 orang haji asal Kota Mataram yang dibadalkan saat melempar jamrah karena tidak mampu akibat kondisi kesehatan," katanya.
Laporan lain yang diterima dari petugas kloter, kata dia, seorang haji dirawat ketika berada di Mina karena menderita sesak napas.
"Tapi sekarang sudah lebih baik dan kembali ke pondok," katanya.
Amin mengatakan secara umum 395 haji asal Kota Mataram dalam kondisi sehat walafiat.
"Insyaallah, kloter 1 Embarkasi Lombok yang merupakan kloter utuh jamaah asal Kota Mataram akan tiba di Bandara Internasional Lombok pada 1 Agustus 2022," kata dia.
Baca juga: Kemenag sebut ada tiga kriteria jamaah yang bisa dibadalhajikan
Baca juga: Jamaah meninggal sebelum wukuf berhak dibadahhajikan
Baca juga: Amirul Hajj tegaskan petugas pembadal haji adalah orang-orang pilihan
Pewarta: Nirkomala
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022