Berdasarkan data Satgas COVID-19 yang diterima di Jakarta, Minggu, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus penularan harian tertinggi sebesar 1.675 kasus, kemudian 1.199 orang sembuh, dan empat orang meninggal dunia.
Baca juga: Kasus harian COVID Taiwan: 61.754 positif, 29 kematian
Jawa Timur menjadi provinsi berikutnya yang melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi positif harian sebanyak 143 kasus, yakni 152 orang sembuh, dan nihil kematian. Bali menjadi provinsi kelima tertinggi kasus terkonfirmasi positif harian sebanyak 83 orang, yakni 29 jiwa sembuh, dan nihil kematian.
Baca juga: Kasus positif harian bertambah, Pemprov DKI tekankan "3T"
Sementara jumlah kasus aktif bertambah 680 orang, spesimen yang diperiksa 41.702, dan yang dinyatakan suspek 2.246.
Baca juga: Kasus harian COVID Taiwan: 61.754 positif, 29 kematian
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang yang diterima di Jakarta, Sabtu. Ketentuan itu berlaku mulai 17 Juli 2022.
Baca juga: Kasus harian COVID Korsel turun, tapi masih di atas 300 ribu
Sedangkan bagi yang baru menerima vaksin dosis lengkap atau dua dosis primer wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam atau RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022