Kita akan adakan di hari senin esok

Jakarta (ANTARA) - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Hasyim Asy'ari di Jakarta Barat (Jakbar) menunda pemotongan hewan kurban dan baru akan dipotong pada Senin besok dikarenakan kesibukan masing-masing panitia.

"Hari ini tidak ada pemotongan hewan kurban," ujar pengurus DKM Masjid Raya Hasyim Asy'ari, Achmad Sauri saat ditemui langsung, Jakarta, Minggu.

Achmad mengatakan tidak diadakan pemotongan hewan kurban hari ini dikarenakan beberapa panitia menjadi pengurus di masjid-masjid wilayahnya.

"Kita akan adakan di hari senin esok (11/7)," lanjutnya.

Sampai hari ini, kata dia, hewan kurban yang ada empat ekor sapi. Sementara tahun 2021, masjid raya ini menerima sembilan ekor sapi dan 15 ekor kambing. Sehingga, tahun ini mengalami penurunan hewan kurban saat Idul Adha 1443 H.

Untuk distribusi pembagian hewan kurban dibagikan untuk masyarakat sekitar Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, penghuni Rusun Pesakih Daan Mogot dan jamaah yang aktif mengikuti kegiatan.

Pembagian hewan kurban secara langsung (door to door) dengan bekerja sama oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Masjid raya ini bekerja sama dengan suku dinas terkait untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Achmad memastikan hewan kurban yang akan didistribusikan disini telah terseleksi dan memiliki sertifikat bebas dari penyakit, termasuk PMK.

Panitia juga tidak sembarangan menerima hewan-hewan kurban yang nantinya akan didistribusikan ke masyarakat sekitar karena harus terjamin kesehatannya, katanya menambahkan.

Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, Daan Mogot merupakan salah satu masjid terbesar di Jakarta Barat yang memiliki kapasitas 15.000 jamaah.

Pemerintah telah menetapkan 1 Zulhijah pada hari Jumat, 1 Juli 2022 dan Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Minggu, 10 Juli 2022 melalui Keputusan Menteri Agama No. 668/2022 tentang Penetapan 1 Zulhijah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

Baca juga: Partai Golkar pastikan hewan kurban bebas PMK
Baca juga: JK yakini hewan kurban sudah bebas dari PMK

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2022