Berikut sejumlah berita humaniora dalam sepekan:
1. jamaah safari wukuf jadi 119 orang
Sebanyak 119 jamaah calon haji akan menjalani safari wukuf saat puncak haji 1443 H/2022 M karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk wukuf mandiri.
"Alhamdulillah banyak pasien yang kembali sehat dan sudah kembali ke kloter masing-masing," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana di Mekkah, Minggu.
2. BKKBN: Pemberian air gula hanya akan turunkan nafsu makan anak
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, pemberian air gula pada anak hanya akan menurunkan nafsu makan dan memperbesar potensi terjadinya kekerdilan pada anak (stunting).
“Air gula itu memang tidak berbahaya, tapi kurang manfaat. Itu hanya mengandung unsur karbohidrat. Karbohidrat memang diperlukan, tapi protein itu penting sekali,” kata Hasto saat ditemui ANTARA di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis.
3. Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang ACT
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022, terkait adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak yayasan.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi.
4. Wamenag ingatkan selektif pilih biro perjalanan haji visa mujamalah
Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan agar masyarakat selektif dalam memilih biro perjalanan bagi yang ingin berhaji dengan visa mujamalah (non kuota).
"Harapan kami agar betul-betul dilaksanakan oleh travel yang memiliki izin dan juga punya pengalaman sebagai travel yang tingkat pelayanan baik dan kualitasnya juga memuaskan," kata Wamenag yang juga Naib Amirul Hajj di Mekkah, Minggu.
5. Kemenag cabut izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, seiring dengan adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengurus terhadap santrinya di lembaga pendidikan tersebut.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022