Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ibu Wury Ma'ruf Amin menyerahkan seekor sapi kurban berjenis simmental seberat satu ton kepada Panitia Kurban Masjid Istiqlal Jakarta.
"Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat, untuk diserahkan kepada Panitia Kurban Masjid Istiqlal," kata Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Purwono Prihantoro di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu.
Penyerahan dilakukan Purwono kepada Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saipudin.
Baca juga: Wapres tiba di Madinah disambut pasukan jajar kehormatan militer
Saat ini Wapres Ma'ruf Amin dan Ibu Wury Ma'ruf Amin tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
Pada Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 Hijriah yang tahun ini jatuh pada 10 Juli 2022, Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing.
Berat sapi kurban tersebut berkisar antara 780 kilogram hingga satu ton dengan jenis limousine dan simmental.
Baca juga: Wapres bertolak ke Arab Saudi tunaikan ibadah haji
Seluruh hewan kurban telah diperiksa Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
Selanjutnya, hewan-hewan kurban tersebut di antaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, dan beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.
Saat menyampaikan ucapan Selamat Idul Adha kepada segenap umat Islam, Wapres mengatakan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin akan berangkat ibadah haji
Selain itu, berkurban mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pascapandemi seperti sekarang ini," kata Wapres.
Wapres Ma'ruf menyebut bahwa menyembelih hewan kurban hukumnya sunah muakadah (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.
"Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunah muakadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," ungkap Wapres.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022