Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Marzuki Mustamar mengatakan bahwa masyarakat wajib menjaga agama dan negara, terutama dari ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila.
“Tanpa hadirnya negara yang berdaulat dan aman, maka agama hancur. Dari ini kita harus mengerti, jika menjaga agama itu wajib, sejatinya menjaga negara wajib,” ujar Marzuki Mustamar dikutip dari keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak main-main dengan keamanan dan kedaulatan negara. Apa pun alirannya, apa pun suku, etnis, dan semua harus sepakat dalam dua hal, yaitu sama-sama Indonesia dan sama-sama manusia.
Baca juga: PWNU Jatim laksanakan "Sejuta Vaksin Booster" dukung tradisi mudik
“Ayo yang kayak begini kita lestarikan sampai kapan pun,” tutur Marzuki.
Ia berpandangan bahwa aparat harus terus mewaspadai kelompok-kelompok dengan ideologi yang tidak sesuai Pancasila. Ia menyarankan aparat untuk melakukan penyelidikan sampai penyidikan, hingga menemukan jaringan maupun kelompok mereka.
Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur ini mengungkapkan bahwa ia tidak bisa membayangkan bila dilakukan pembiaran terhadap penyebar doktrin anti-Pancasila, anti-Merah Putih, dan anti-NKRI. Bila tidak ada tindakan tegas, ia yakin kekuatan itu akan semakin kuat.
Baca juga: Rais Syuriah PWNU Jatim ingatkan santri cintai dan mengamalkan ilmu
Baca juga: BI dan PWNU Jatim sepakati kerja sama pengembangan ekonomi pesantren
“Kelompok atau orang seperti itu harus cepat ditindak,” ucapnya.
Salah satu upaya untuk mewaspadai, kata Marzuki, para orang tua harus bisa memilih pendidikan, terutama dari usia dini, yaitu taman kanak-kanak (TK) atau pendidikan anak usia dini (PAUD) karena banyak terungkap TK atau lembaga pendidikan usia dini malah berafiliasi dengan paham anti-NKRI.
Oleh karena itu, lembaga-lembaga pendidikan seperti ini harus ditindak. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) dan Kementerian Agama (Kemenag) harus terus berkoordinasi memantau dan menindak lembaga tersebut.
“Rumusnya, apa pun yang membahayakan negara, tindak sudah,” ucapnya.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022