Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati mendorong kemanfaatan hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen-dosen di perguruan tinggi vokasi.
“Insentif yang saat ini dirancang dan akan segera diselenggarakan oleh Kemendikbudristek merupakan apresiasi dari kami pada bapak ibu dosen yang secara sungguh-sungguh, konsisten mengembangkan dan menerapkan Iptek dan seni dalam lingkungan pekerjaan bapak ibu,” ujar Kiki dalam sosialisasi program insentif kekayaan intelektual dan artikel ilmiah internasional bereputasi untuk dosen vokasi yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Kiki menambahkan apa yang diapresiasi adalah kemanfaatan dari kinerja para dosen di bidang penelitian.
“Jadi yang ditekankan di sini, adalah kemanfaatan dari hasil penelitian yang dilakukan,” imbuh dia.
Hasil penelitian yang dilakukan para dosen tersebut, lanjut dia, harus bermanfaat untuk mahasiswa dan juga masyarakat, yang akan menikmati hasil publikasi, hak kekayaan intelektual serta pengayaan pada bidang pembelajaran dan pendidikan.
Baca juga: Menko PMK: Pendidikan dan pelatihan vokasi untuk ciptakan SDM unggul
Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Dr Benny Bandanadjaya, mengatakan penelitian hendaknya jangan sekadar menjadi publikasi. Akan tetapi bagaimana terekognisi dan diterapkan di masyarakat.
“Oleh karena itu, kita dosen-dosen untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual,” imbuh Benny.
Dari hasil analisa yang dilakukan, lanjut Benny, diketahui produktivitas hak kekayaan intelektual belum terlalu besar. Termasuk di sejumlah politeknik yang menjadi pusat atau sentra hak kekayaan intelektual.
“Kami mendorong agar dosen-dosen di perguruan tinggi vokasi untuk menghasilkan paten,” kata Benny lagi.
Penghargaan yang diberikan untuk paten yang mendapatkan paten dan kerja sama industri mendapatkan penghargaan Ro15 juta, paten sederhana sebesar Rp10 juta, sedangkan untuk publikasi internasional di jurnal bereputasi diberikan Rp20 juta. Untuk aspek penilaian di antaranya kebaruan, potensi penelitian tersebut dan keaslian.***3***
Baca juga: Kemendikbudristek sebut pandemi perparah krisis pembelajaran
Baca juga: Kemendikbudristek gandeng swasta dalam penguatan kompetensi guru
Baca juga: Kemendikbudristek: Kurikulum Merdeka percepat pemulihan pendidikan
Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022