Jakarta (ANTARA) - Layanan Samsat Keliling kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Dinas Pendapatan Daerah di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) hari ini ada di 24 titik.

Berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya pada Jumat, layanan Samsat Keliling (Samling) ada di sini:

1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Samling Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran Baru Jakpus dan Jalan TMP Kalibata
5. Samling Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, dan Perumnas Karawaci
7. Samling Ciledug di halaman parkir Kantor Samsat Ciledug, dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD, dan Jaletreng Serpong
9. Samling Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro
10. Samsat Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Perumahan Dasana Indah Legok
11. Samling Kota Bekasi nihil
12. Samling Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere di Halaman Parkir Samsat Cinere.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan, antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Baca juga: DPRD DKI dorong stimulus pajak dilanjutkan untuk genjot pendapatan
Baca juga: Warga sambut gembira keringanan pajak kendaraan di DKI

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022