Bojonegoro (ANTARA News) - Ketua Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro, Jatim, Syarid Usman, meminta pemerintah segera menandatangani Joint Operating Agreement (JOA) dengan ExxonMobil terkiat pengelolaan ladang minyak dan gas Blok Cepu. Mengenai pihak-pihak yang menentang kesepakatan itu, menurut Syarid Usman di Bojonegoro Selasa, hanyalah mereka yang sengaja membonceng popularitas kasus Blok Cepu. Menurutnya, tidak sepatutnya perkembangan kasus Blok Cepu yang mulai membaik, justru dihalang-halangi. "Mereka hanya berupaya menarik perhatian saja. Yang jelas di dalam pengelolaan Blok Cepu bahwa ExxonMobil berkuasa tidak benar," ucapnya. Sebab, dalam mengelola Blok Cepu tersebut, posisi Deputy General Manager dipegang Pertamina sehingga cost recovery bisa dikontrol secara bersama-sama. "Yang jelas, nanti ExxonMobil tidak jalan sendiri," ujarnya. Karena itulah, Syarif Usman, mendesak pemerintah agar segera ditandatangani JOA sesuai yang dijadwalkan yakni tanggal 15 bulan ini karena pola Cepu Organising Agreement (COA) atau Joint Operating Comitte (JOC) merupakan pola yang ideal. Dilain pihak, pola bagi hasil 85 persen (Pemerintah Pusat), 15 persen (ExxonMobil, Pertamina, Daerah) merupakan bagi hasil yang paling menguntungkan dalam sejarah bagi hasil perminyakkan di Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah mendapatkan hasil total 92,75 persen dan hanya 6,7 persen yang diperoleh ExxonMobil. "Di daerah lain, Pemerintah Pusat hanya dapat 60 persen," katanya. Menurut dia, kesepakatan yang sudah terjadi antara ExxonMobil dan Pertamina menunjukkan perkembangan yang bagus, meskipun bisa jadi tidak memuaskan semua pihak. Paling tidak, ada perkembangan yang bagus dalam proses kebuntuan Blok Cepu. Yang penting, katanya, di dalam pembebasan tanah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro harus membantu masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Di dalam pembebasan tanah, Tim pembebasan tanah bisa langsung kepada pemilik tanah, bukan berhadapan dengan calo. Selain itu, tambahnya, kalau memang proyek Blok Cepu berjalan, masalah tenaga kerja warga di sekitar sumur Migas Jambaran-Banyuurip harus mendapatkan prioritas sesuai kualifikasi kemampuannya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006