yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito meminta masyarakat berhati-hati jika berkontak dengan hewan ternak terinfeksi PMK.

Dalan konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Kamis (7/7) malam, Wiku mengimbau masyarakat untuk untuk mencuci tangan atau melakukan upaya pembersihan lainnya seperti disinfeksi ke bagian tubuh dan berbagai hal sesaat, sebelum, dan sesudah kontak fisik dengan hewan dengan PMK.

Kedua, jika mendesak untuk berkontak fisik dengan hewan maka gunakanlah alat pelindung diri sekali pakai atau yang sudah dari disinfeksi sebelumnya, termasuk jika hanya masuk ke area kandang.

"Langkah ini menjadi penting karena manusia baik anggota tubuh maupun bahan yang menempel pada tubuh dapat menjadi media penularan virus PMK antar-hewan," kata Wiku.

Baca juga: Satgas PMK: Peternak jalankan "testing" dan karantina hewan ternak
Baca juga: Satgas PMK atur lalu lintas hewan ternak dan produk di tengah wabah

Selain itu Satgas PMK yang diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama memastikan dalam momentum Hari Raya Idul Adha pada 10 Juli 2022 mendatang, hewan ternak yang akan disembelih seluruhnya dalam keadaan aman dan sehat dari virus PMK .

Wiku mengatakan, pemerintah menekankan bagi hewan yang memiliki gejala atau terbukti terinfeksi virus PMK maka harus dipotong bersyarat, di mana dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan, atau dimusnahkan melalui proses penguburan, bukan dibakar.

"Sebagai bentuk kehati-hatian masyarakat dimohon untuk menghindari terlebih dahulu konsumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kambing babi, domba dan lain-lain. Semua ini agar tidak terjadi perluasan penularan virus maupun pencemaran lingkungan di sekitar kita," kata Wiku.

Baca juga: Universitas Syiah Kuala turunkan Tim SPPHK pastikan hewan kurban sehat
Baca juga: Satgas PMK minta Pemda pastikan kasus PMK dimasukkan dalam iSIKHNAS
Baca juga: Satgas PMK: 317.889 kasus tersebar di 21 provinsi


Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022