Pangkalpinang (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sarpin, mengaku terkejut lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) masuk salah satu dari 15 institusi publik yang rawan suap, berdasarkan hasil survey `Transparency International (TI) Indonesia 2008 "Saya terkejut dan rasanya tidak percaya, kenapa MUI justeru masuk ke dalam indeks suap 15 institusi publik, sebenarnya seperti apa survey yang dilakukan TI Indonesia," ujar Sarpin dalam sesi tanya jawab pada seminar sosialisasi indeks persepsi korupsi 2008 di Pangkalpinang, Kamis. Ia juga mempertanyakan keakuratan data dari hasil survey TI dan independensi lembaga itu dengan masuknya MUI salah satu lembaga rawan suap. "Walaupun MUI berada diurutan terbawah yaitu 10 persen dari indeks suap 15 institusi publik, namun tetap saja hasil tersebut mencoreng nama baik lembaga agama itu," ujarnya. Indeks suap 15 institusi publik itu adalah polisi mencapai 48 persen, Bea Cukai 41 persen, Imigrasi 34 persen, DLLAJR 34 persen, Pemerintah kota 33 persen. Selanjutnya, BPN 32 Pelindo 30 persen dan Pengadilan 30 persen, Dephumkan 21 persen, Angkasa Pura 21 persen, pajak daerah 17 persen, Depkes 15 persen, pajak nasional 14 persen, BPOM 14 persen dan MUI 10 persen. Menurut dia, jika TI Indonesia menyatakan MUI rawan suap, maka harus disikapi dengan serius, sebagai lembaga tempat berkumpulnya para ulama dalam memutuskan sebuah aturan hukum, termasuk hukum merokok dan golput yang sekarang ini menjadi pro dan kontra. "Namun, saya menyambut baik TI Indonesia yang begitu peduli dengan persoalan korupsi di Indonesia, namun diharapkan tetap independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009