Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki hak dalam membuat rancangan undang-undang (RUU), bahkan tiap anggotanya bisa memiliki hak perorangan untuk membuat legislasi.

"Saya ingin usulkan supaya DPD mempunyai hak untuk membuat legislasi, bahkan hak perorangan untuk membuat legislasi atas namanya, karena mereka senator,” ujar Rocky Hal tersebut disampaikan Rocky saat berbicara dalam Dialog Kebangsaan bertajuk "Peran DPD RI dalam Percaturan Pemimpin Bangsa" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: MK tolak gugatan DPD dan PBB terkait "presidential threshold"

Baca juga: LaNyalla sebut DPD RI tidak memiliki ruang tentukan perjalanan bangsa

Rocky menilai legislasi yang paling representatif dihasilkan oleh anggota DPD karena mereka paham betul tentang masalah di daerah masing-masing.

Lebih lanjut, Rocky mengatakan bahwa seorang anggota DPD dapat mempertanggungjawabkan legislasi secara langsung. Oleh sebab itu, tidak perlu lagi ada rapat fraksi dan sebagainya untuk menyusun suatu undang-undang.

“Representasi langsung ada pada DPD. Kata representasi itu artinya yang paling dekat dengan rakyat, ya, anggota DPD. Dia dipilih langsung kok,” tutur Rocky.

Selain itu, Rocky juga menyinggung soal representasi partai politik (parpol) di DPR. Ia mempertanyakan soal dalil yang menyebut bahwa berpolitik hanya dapat dilakukan melalui parpol.

“Mereka (anggota DPR) dalilkan bahwa politik hanya bisa melalui partai politik dan representasi partai politik ada di DPR. Apa betul dalil itu? Politik hanya boleh melalui partai politik, DPD itu apa kalau begitu? Representasi yang paling kuat adalah DPD, bukan DPR, itu logikanya,” kata Rocky.

Menurut dia, politik tidak boleh terbagi habis di dalam partai politik.

"Karena itu perlu LSM, ada pers, ada masyarakat sipil, ada DPD. Logikanya begitu,” katanya.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2022