Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Tinggi Pemilah Perkara Mahkamah Agung (MA) RI mengumumkan 13 peserta lolos sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara untuk menempati sejumlah unit kerja di MA.
"Berdasarkan hasil rapat pimpinan Mahkamah Agung, panitia seleksi mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos," kata Ketua Pansel sekaligus Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Rahmadi menyebutkan 13 peserta tersebut dinyatakan lolos setelah melalui seleksi penilaian profil atau profile assessment, tes kemampuan bidang, dan tes kemampuan penggunaan teknologi informasi.
Baca juga: Ketua MA: Perlu tambahan Hakim Tinggi Pemilah Perkara
Untuk kamar pidana, terdapat dua peserta yang lolos, yaitu Machri Hendra dan Posma P. Nainggolan; sementara untuk kamar pidana khusus, panitia mengumumkan hanya satu peserta yang lolos yaitu Murganda Sitompul.
Berikutnya, untuk kamar perdata, terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yaitu Endang Wahyu Utami, Ni Luh Perginasari Artitah Rini, Susi Saptati, Ninil Eva Yustina, Retno Kusrini, dan Endah Detty Pertiwi.
Selanjutnya, untuk kamar perdata khusus ialah Rahmiwan Murianeti dan Albertus Usada; serta untuk kamar agama adalah Tamah dan Suhaimi.
Baca juga: MA ingatkan keadilan restoratif harus kedepankan prinsip kehati-hatian
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022