bertujuan menciptakan kenyamanan bagi umat Muslim untuk beribadah  saat Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal

Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal dan Lapangan Banteng.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kacamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan penertiban bertujuan menciptakan kenyamanan bagi umat Muslim untuk beribadah saat Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal.

"Tujuannya supaya jamaah nyaman beribadah. Kami juga menjaga ketentraman dan ketertiban di Lapangan Banteng sebagai ikon Jakarta Pusat, sehingga pengunjung bisa menikmati keindahan dengan baik," kata Darwis di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.

Darwis menjelaskan dalam penertiban ini, petugas mengamankan sejumlah gerobak untuk diangkut ke Kantor Kecamatan Sawah Besar.

Satpol PP nanti menyelenggarakan sidang yustisi untuk memberikan efek jera kepada pedagang

"Kita bawa ke kantor kecamatan nanti mereka ambil di kantor dan akan kita kembalikan lagi. Gerobak yang kita amankan itu yang ditinggalkan pemiliknya dan gerobak-gerobak di atas trotoar," kata dia.

Sementara itu, Lurah Pasar Baru Arbi Novianto mengatakan bersama dengan petugas Satpol PP Sawah Besar, pihaknya juga berhasil mengamankan setidaknya lima PMKS.

Kelima PMKS tersebut diamankan saat mereka tengah beristirahat di bawah jembatan rel kereta, tepatnya di Jalan Veteran I.

"Ada lima kita amankan PMKS. Semuanya langsung dibawa ke panti Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapatkan pelatihan dari Dinas Sosial," kata Arbi.
Baca juga: PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar ingatkan warga perketat prokes
Baca juga: Satpol PP Jaksel tindak pemilik 35 tempat usaha pelanggar perda
Baca juga: Satpol PP dampingi keluarga terlantar korban penipuan di Cipinang

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022