Mode itu disiapkan rilis pada musim gugur yang artinya berkisar di September hingga Desember 2022 dan akan sangat berguna untuk orang- orang yang aktif tampil beda seperti aktivitas HAM hingga politikus dari partai oposisi.
Melansir Reuters, Kamis, mode ini dihadirkan setelah dua perusahaan spyware asal Israel mengeksploitasi kelemahan perangkat lunak Apple dan akhirnya membobol iPhone- iPhone target tertentu dari jarak jauh.
Salah satu serangan yang terkenal akibat pembobolan ponsel jarak jauh itu seperti aplikasi Pegasus milik NSO Group yang akhirnya membuat Apple melakukan langkah lebih lanjut di jalur hukum.
Baca juga: Apple mulai uji coba fitur "translate" iOS 16 beta
AS bahkan telah memasukkan Pegasus sebagai aplikasi yang berbahaya dan masuk ke daftar hitam.
"Lockdown mode" akan hadir di iPhone, iPad, hingga Mac memungkinkan pengguna bisa memblokir sebagian besar lampiran yang dikirim ke aplikasi pesan di masing- masing perangkat.
Salah satu hasil penelitian Apple menyebutkan bahwa kasus Pegasus yang membobol keamanan perangkatnya berasal dari penanganan lampiran pesan yang masih lemah.
Mode baru juga akan memblokir koneksi kabel ke iPhone saat terkunci berkaca dari Perusahaan Israel lainnya yaitu Cellebrite telah menggunakan cara manual semacam itu untuk mengakses dan meretas iPhone.
Apple meyakini serangan siber atau pun peretasan model "zero click" memang belum banyak terjadi, sehingga sebagian besar pengguna perangkatnya tidak perlu mengaktifkan "Lockdown Mode".
Untuk memperkuat fitur baru ini, Apple bersedia membayar hingga 2 juta dolar AS (Rp29,9 miliar) jika ditemukan masalah oleh para peneliti keamanan digital dan teknologi pada perangkatnya yang memakai fitur itu.
Besarnya dana itu dinilai sebagai hadiah untuk penemuan "bug" terbesar yang kini bisa ditawarkan industrinya.
Baca juga: Apple punya hak paten baru, layar iPhone optimal dipakai meski basah
Baca juga: Steve Jobs dianugerahi penghargaan anumerta oleh Joe Biden
Baca juga: Erajaya sediakan layanan pelanggan khusus gawai Apple
Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022