Keberpihakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM, itu hal yang memang ditugaskan Bapak Presiden...
Solo (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha akan bisa lebih mudah meraih pembiayaan.
Saat menghadiri acara Pemberian NIB kepada 550 pelaku UMK di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, Erick mengatakan kemudahan itu sejalan dengan implementasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang dijalankan Kementerian Investasi/BKPM.
“Keberpihakan pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan, khususnya UMKM, itu hal yang memang ditugaskan Bapak Presiden. Oleh karena itu, Kementerian Investasi, BUMN dan Kemenkop UKM, kita berkolaborasi melakukan kemudahan, tidak hanya mendapatkan izin, tapi juga mendapatkan pembiayaan,” jelasnya.
Erick menuturkan saat ini pembiayaan UMKM terhambat karena datanya belum akurat. Hal itu pun lantaran masih banyak usaha yang belum formal secara legalitas alias belum memiliki NIB.
Padahal, di tengah kondisi pandemi, UMKM dinilai masih cukup tangguh dan bertahan.
Ia menyebut nasabah program PNM Mekaar bahkan tercatat meningkat secara signifikan di tengah kondisi pandemi, yaitu dari 5 juta hingga 6 juta nasabah, tumbuh menjadi 7,1 juta nasabah.
“Itu (program) pinjaman sebesar Rp1 juta-Rp4 juta. Artinya, pada saat sulit saja, usaha mikro tumbuh. Dan tingkat macetnya hanya 0,13 persen. Ini pondasi yang kuat. Cuma selama ini datanya belum sinkron,” katanya.
Erick pun mengapresiasi upaya yang dilakukan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menkop UKM Teten Masduki untuk menyinergikan data pelaku UMKM sehingga bisa mempermudah akses pendanaan.
“Itulah terobosan yang dilakukan oleh Pak Bahlil dan Pak Teten untuk disinergikan dengan kami sehingga data yang akurat mempermudah akses dan pendanaan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan upaya mendorong pelaku UMKM untuk bisa memiliki legalitas merupakan arahan Presiden Jokowi untuk bisa mendorong UMKM naik kelas.
Menurut Bahlil, Presiden Jokowi memerintahkan agar pihaknya tidak hanya mengurus investasi besar tapi juga investasi kecil termasuk UMKM.
“Initinya sekarang kita menggerakkan pelaku UMKM untuk yang belum dapat izin, harus punya izin, dari Aceh sampai Papua. Karena perintah Presiden, kalau membangun Indonesia tidak di Pulau Jawa saja, tapi membangun Indonesia dari Aceh sampai Papua supaya adil,” kata Bahlil.
Baca juga: Bahlil akui negara belum maksimal urus UMKM
Baca juga: Kementerian Investasi terbitkan 1,5 juta NIB, 98 persennya mikro-kecil
Baca juga: Pemerintah dorong UMKM daftarkan izin usaha secara digital
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022