"...Kabar buruknya adalah pembom ikan itu bukan dari dalam pulau tapi luar pulau setelah setahun ini diamati. Pemerintah desa tidak cukup punya taring untuk mengejar ilegal fhising,"

Makassar (ANTARA) - Habituasi sebagai environmental enterprise merilis sebanyak empat titik di laut Pulau Jampea Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan mengalami rusak berat berdasarkan hasil riset yang digelar satu tahun terakhir.

Riset itu dilakukan sebagai bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Pulau Tanah (Peka Laut) Jampea. Program Peka Laut Jampea ini rencananya akan dilakukan selama lima tahun secara bertahap.

Direktur Eksekutif Habituasi Najemia di Makassar, Rabu mengemukakan bahwa tahun pertama program berjalan yakni sejak April 2021 dilakukan pendataan kelautan sebab data yang ada terbilang minim.

Kemudian dilakukan assesment data kelautan di enam titik yang kita pilih untuk menilai kondisi potensi kelautan.

"Hasilnya empat rusak parah, satu rusak ringan dan satu baik. Kabar buruknya adalah pembom ikan itu bukan dari dalam pulau tapi luar pulau setelah setahun ini diamati. Pemerintah desa tidak cukup punya taring untuk mengejar ilegal fhising," ujarnya.

Najemia yang kerap disapa Mia menyebut riset awal hanya tiga bulan, sementara data setahun diperoleh dari pemerintah setempat. Hanya saja, data terakhir itu tidak pernah diperbaharui sementara tangkapan nelayan kian menurun, sehingga ekonomi semakin kurang.

Pada pelaksanaan riset, penentuan status titik laut di pulau melalui penyelaman hutang bakau dan beberapa titik ikan skala kecil.

Program lima tahun ini direncanakan untuk pemberdayaan satu desa satu tempat. Pada wilayah ini akan ada strategi kebencanaan, solusi ramah lingkungan dan mata pencaharian terhadap krisis iklim.

"Tahun pertama ini kami baru pendataan, baru mau melihat siapa orang yang punya kompetensi organisasi, baik itu pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Kita mau outputnya terukur, supaya mudah dilakukan di daerah lain," kata Mia menguraikan.

Hanya saja, Mia menilai belum melihat ada peran aktif dari pemerintah terhadap hal-hal baik yang dibawa oleh NGO, padahal pemerintah dianggap memiliki SDM maupun anggaran untuk mengadopsi kegiatan NGO di berbagai wilayah kabupaten.
Baca juga: KKP hentikan aksi pengebom ikan asal Malaysia di Laut Sulawesi
Baca juga: KKP bangun kampung budi daya rumput laut di Takalar Sulawesi Selatan
Baca juga: Kejati Sulsel: Kasus tambang pasir laut Takalar naik ke penyidikan

Direktur Eksekutif Habituasi Najemia. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022