Banjarmasin (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Dr Diauddin menyatakan 13 kabupaten/kota di provinsi itu tetap berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

Diauddin di Banjarmasin, Rabu, menyatakan sesuai keputusan pemerintah pusat, PPKM level 1 di 13 kabupaten/kota di Kalsel sama halnya di seluruh daerah di Indonesia sejak 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

PPKM level 1 di seluruh kabupaten/kota di Kalsel berlaku sejak 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

"Kita bersyukur status semua daerah di provinsi kita masih PPKM level 1," ujarnya.

Baca juga: Kalsel ada penambahan tiga kasus COVID-19 dari Banjarmasin

Baca juga: Kalsel tambah 4 pasien sembuh dari COVID-19 dan 24 masih dirawat

Menurut dia, penanganan COVID-19 di Provinsi Kalsel memang sudah cukup maksimal, hingga kasus COVID-19 masih terkendali.

Penambahan kasus COVID-19 di provinsi itu masih dalam hitungan jari, bahkan sudah lama tidak ada lagi penambahan kasus meninggal dunia.

Kasus COVID-19 selama pandemi di provinsi itu sebanyak 84.467 kasus, sebanyak 81.841 berhasil sembuh, hanya 2.537 kasus meninggal dunia.

Jika dipersentasekan, kesembuhan akibat COVID-19 di Kalsel mencapai 96,89 persen, dirawat 0,11 persen dan kematian 3,00 persen.

Menurut Diauddin, pelaksanaan vaksinasi khususnya untuk dosis ketiga atau booster juga digiatkan, hingga diupayakan naik di atas 20 persen dari target sasaran.

Karena target sasaran untuk vaksinasi dosis kedua sudah 75 persen dan dosis pertama sudah 95 persen dengan target 2,9 juta sasaran.*

Baca juga: Tujuh kabupaten di Kalsel sudah tidak ada lagi pasien COVID-19

Baca juga: Kalsel tambah tiga kasus COVID-19 dari Banjarbaru dan HST

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022