Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Aan Aeni mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Dengan adanya MoU ini kita harapkan terus menjalin dengan beberapa pihak agar kegiatan ataupun tujuan dari lapas untuk bebas dari narkoba," kata Aan Aeni di Jakarta, Rabu.
Aan Aeni menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman itu juga dilakukan dengan pihak lainnya seperti Polsek Duren Sawit, Koramil Duren Sawit, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim), PPKD Jakarta Pusat dan 30 Badan Sosial Masyarakat.
Kegiatan yang dilakukan pihaknya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, yakni dengan cara melakukan deteksi dini.
Kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap siapapun yang masuk ke lapas. "Jangan sampai barangnya bisa dibawa. Terus kita juga melakukan deteksi dini, yaitu dengan cara sidak," ujar Aan.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan sidak secara rutin maupun insidentil dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Kita lakukan sidak itu juga bekerjasama dengan Kantor Wilayah dan Dirjen Pas. Jadi sidak gabungan sering kita lakukan agar meminimalisir hal yang tidak kita inginkan," kata Aan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI apresiasi pelayanan di Lapas Narkotika Jakarta
Baca juga: Kakanwil bantah dugaan penyelundupan "handphone" di Lapas Cipinang
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022