"Sekali lagi ACT tidak ada hubungannya dengan Pemprov, kerja sama yang selama ini ACT itu dengan Baznas," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Riza menambahkan, masalah yang saat ini membelit ACT tidak ada hubungannya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia juga menegaskan, tidak ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara ACT dengan Pemprov DKI terkait penyaluran daging kurban.
"Kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov. ACT Itu kerjasamanya dengan Baznas," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI bakal evaluasi kerja sama dengan ACT
Baca juga: Legislator dukung Pemprov DKI evaluasi kerja sama dengan ACT
Sebelumnya, ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta pada Senin (4/7) Riza menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait kerja sama dengan ACT menyusul masalah yang menimpa organisasi filantropi tersebut.
"Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak masalah termasuk kurban tidak ada masalah. Di satu sisi, sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja. ACT kalau ada masalah itu urusan ACT," katanya, Senin (4/7).
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan, secara rinci hewan kurban yang sudah masuk DKI, yakni 38.659 ekor sapi.
Pemprov DKI, kata dia, menjalin kerja sama dengan salah satunya ACT untuk penyaluran daging kurban dalam bentuk kemasan.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022