Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk melaksanakan lima poin penting.
"Pertama, meminta Pj. Gubernur Aceh menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," kata Tito Karnavian dalam keterangan diterima di Jakarta Rabu.
Kedua, selaku pj. gubernur yang juga wakil pemerintah pusat, Achmad Marzuki mengoordinasikan program pembangunan daerah yang sejalan dengan pembangunan nasional. Upaya tersebut untuk mempercepat laju pembangunan guna menyejahterakan masyarakat Aceh.
Ketiga, sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Aceh, termasuk kepada Paduka Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Syar'iyah, DPRA, segenap forkopimda, serta seluruh tokoh masyarakat, terutama alim ulama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan sebagainya.
Keempat, Achmad Marzuki turut memprioritaskan program penanganan pandemi COVID-19. Meskipun saat ini kondisinya cenderung melandai, menurut Tito, pandemi belum selesai.
Untuk itu, Mendagri berpesan agar pemulihan ekonomi pascapandemi dapat segera dipacu. Caranya melalui percepatan realisasi belanja yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakan pula bahwa upaya itu juga agar ditopang dengan hidupkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), utamanya melalui penggunaan produk dalam negeri. Terlebih lagi UMKM merupakan sektor riil yang menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi, termasuk Provinsi Aceh.
Selain itu, Mendagri juga meminta Pj. Gubernur Aceh untuk melakukan upaya dalam mengurangi angka kemiskinan serta menjalankan program-program lainnya.
Meski Provinsi Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), kata Mendagri, penguatan SDM tetap perlu mengutamakannya.
Dengan demikian, modal kekayaan SDA di Aceh dapat dikelola dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.
Baca juga: Mendagri lantik Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh
Baca juga: Kemendagri tegaskan Pj Gubernur Aceh bukan perwira TNI aktif
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022