"Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti para ISP anggota APJII, utamanya dalam Penerapan K3 di Industri ISP untuk melindungi tenaga kerja dan perusahaan dari timbulnya resiko kecelakaan," kata Firdhyan Adhi Lesmana, Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam keterangannya pada Rabu.
Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih menambahkan bahwa banyak proyek-proyek pemerintah atau swasta yang mengharuskan pekerja melampirkan sertifikat K3.
"Yang perlu digarisbawahi orang bekerja ingin bahagia, hal tersebut dapat terjadi jika kita sehat dan selamat dalam bekerja. TTDJ, Hati-hati di Jalan dan selamat dalam bekerja penting dalam kehidupan sehari-hari," kata Tedi.
Ia menambahkan kesadaran terkait keselamatan dan kesehatan kerja seyogyanya harus dimulai dari masing-masing individu.
APJII menyelenggarakan seminar K3, pelatihan FTTH dan training sertifikasi MTCNA pada Selasa (5/7) dan berlangsung hingga Jumat (8/7) di Ballroom Best Western Hotel Senayan, Jakarta.
Pelatihan merupakan bagian dari gelaran Roadshow Bidang Pelatihan dan Sertifikasi APJII Tahun 2022 dan diselenggarakan di 15 Pengurus Wilayah APJII yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di wilayah DKI Jakarta, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari anggota APJII Wilayah DKI Jakarta serta kegiatan dan peserta dari kalangan Umum/Non Anggota APJII.
"Training ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian (skill) para profesional terkait penggunaan MickroTik, khususnya di kelas menengah karena pelatihan ini memberikan sertifikatnya dengan standar internasional," kata Tedi.
Baca juga: Survei APJII: Pengguna internet naik dari 175 juta menjadi 220 juta
Baca juga: Pertumbuhan penetrasi internet perlu diantisipasi di beberapa hal
Baca juga: APJII dan Cybers Academy dukung akselerasi digital ke desa
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022