Pelaku sakit hati kepada korban karena diduga memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku

Madiun (ANTARA) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pensiunan pegawai RRI Madiun Aris Budianto (58) yang dilakukan oleh tersangka NS.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan di Madiun, Selasa mengatakan rekonstruksi dilakukan di lokasi pembunuhan di Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun dekat rumah korban.

"Pelaku NS tadi memerankan 20 adegan pada rekonstruksi tersebut," ujar AKP Tatar kepada wartawan usai rekonstruksi.

Ia mengatakan rekonstruksi tersebut dilakukan supaya perbuatan melanggar hukum itu bisa ditentukan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka.

Pembunuhan tersebut, kata dia, terjadi di dekat rumah korban di Jalan Sentul Gang II saat korban hendak salat subuh pada awal Juni 2022.

Dia mengatakan, rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan tersangka, meskipun ada beberapa temuan baru yang nantinya akan ditambahkan ke dalam pemberkasan. Salah satunya adalah korban yang terlebih dahulu menyerang pelaku sebelum dibunuh.

Berdasarkan rekonstruksi, pelaku mengaku ingin memintai keterangan korban tentang hubungan terlarang yang dimilikinya dengan sang istri. Namun, korban menendang pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh, marah, dan akhirnya membacok korban hingga tewas.

Cemburu

"Tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya. Motifnya cemburu. Pelaku sakit hati kepada korban karena diduga memiliki hubungan asmara dengan istri pelaku," katanya.

Tatar menambahkan, polisi juga masih memburu tiga tersangka lainnya yang diduga membantu pelaku utama dalam melancarkan aksinya. Namun, polisi belum menemui titik terang karena hanya mengetahui nama panggilannya saja.

"Terhadap tiga DPO ini masih terus diburu. Memang agak sulit karena kami hanya tahu nama panggilannya, bukan nama lengkap. Selain itu juga minim alamat," katanya.

Sebelumnya, Aris Budianto (58) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun, menjadi korban pembacokan pada Kamis (2/6/2022) pagi. Pria yang baru sehari purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut, diserang saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid sekitar rumahnya.

Dari hasil autopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam, yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher.

Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya. Polisi lalu berhasil melacak identitas terduga pelaku berdasar olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga video dari kamera CCTV.

Tersangka akhirnya ditangkap petugas di rumah keluarganya di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan pada 8 Juni 2022.

Proses rekonstruksi mengundang perhatian warga sekitar. Warga yang penasaran menonton adegan tersebut.

Baca juga: Polisi ungkap asmara jadi motif pembunuhan pensiunan RRI Madiun

Baca juga: Polisi tangkap satu pelaku pembunuhan pensiunan RRI Madiun

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022